Info iklan ke IKLAN

Karang Taruna sebagai Lembaga Pengembangan Pemuda dan Kontrol Sosial

Dalam UU Desa pasal 13 disebutkan, bahwa salah satu lembaga Kemasyarakatan Desa yang harus dibentuk pemerintah desa adalah Karang Taruna.
source: Karang Taruna sebagai Lembaga Pengembangan Pemuda dan Kontrol Sosial

Post a Comment

أحدث أقدم